Perangkat Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
Perangkat Desa terdiri dari Sekretaris Desa dan Perangkat
Desa Lainnya.
Salah satu perangkat desa adalah Sekretaris Desa, yang diisi dari Pegawai Negeri Sipil.
Sekretaris Desa diangkat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota atas nama Bupati/Walikota.
Perangkat Desa lainnya diangkat oleh Kepala Desa dari penduduk desa, yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa. perangkat desa juga mempunyai tugas untuk mengayomi kepentingan masyarakatnya.
Dan inilah data Perangkat Desa Pondok Nguter Sukoharjo Thn 2012 :
Perangkat Desa lainnya diangkat oleh Kepala Desa dari penduduk desa, yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa. perangkat desa juga mempunyai tugas untuk mengayomi kepentingan masyarakatnya.
Dan inilah data Perangkat Desa Pondok Nguter Sukoharjo Thn 2012 :
DAFTAR
NAMA PERANGKAT DESA
No
|
Nama
|
L/P
|
Jabatan
|
1
|
Bpk SUDARNO
|
L
|
Kepala Desa
|
2
|
Bpk SUTARNO ( PNS )
|
L
|
Sekretaris Desa
|
3
|
Bpk SAMIDI
|
L
|
Kadus I |
4
|
Bpk ANDRI SETIYAWAN
|
L
|
Kadus II
|
5
|
Bpk SUTONO
|
L
|
Kadus III
|
6
|
Bpk SUMARNO
|
L
|
Kadus IV
|
7
|
Bpk SUPONO (alm ) |
L
|
Kaur Pemerintahan |
8
|
Bpk HUDAYAHMAN |
L
|
Kaur Umum |
9
|
Bpk SURATNO |
L
|
Kaur Kesra |
10
|
Bpk SUNARNO |
L
|
Kaur Keuangan |
11
|
Bpk SUKARNO |
L
|
Kaur Pembangunan |
Posted by: Desa Pondok Nguter Sukoharjo
Pemerintahan Desa Pondok,
0 comments:
Post a Comment
no sara