SUKOHARJO–Sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukoharjo tengah bersiap untuk membagikan e-KTP yang menurut rencana akan mulai pada 21 Januari 2013.
Pembagian e-KTP akan dilakukan di kantor kecamatan setempat.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi pembahasan distribusi e-KTP, disepakati pembagian e-KTP di kantor kecamatan. Saat ini, kami tengah menyortir e-KTP yang sudah jadi, dibagi per kadus. Selain itu juga undangan mulai disiapkan. Pembagian e-KTP nanti dijadwalkan per desa supaya tertib dan lancar. Kadus nanti juga diharapkan mendampingi saat pembagian,” ungkap Camat Baki, Djoko Indrianto, saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, awal pekan kemarin.
Menurut Kepala UPTD Dispendukcapil Kecamatan Baki, Nur Muhammad, pembagian e-KTP harus dilakukan di kantor kecamatan karena saat mengambil e-KTP,
1. warga harus menyerahkan KTP lama.
“Saat mengambil e-KTP, selain membawa KTP lama, .
2.warga juga harus membawa fotokopi KTP lama untuk dilegalisir. Hal ini dilakukan jika e-KTP
belum bisa digunakan sehingga warga menggunakan KTP yang lama,”
3. KTP lama yang sudah diserahkan tidak bisa diminta kembali sehingga jika warga membutuhkan
KTP menggunakan fotokopi yang telah dilegalisir.
Menurut dia, selain alasan tersebut di atas, alasan pembagian di kantor kecamatan apabila ada kesalahan penulisan dalam e-KTP bisa segera terdeteksi dan direspon. Penulisan E-KTP yang salah dikembalikan,
Sementara hingga saat ini, jumlah e-KTP yang sudah diterima Kecamatan Baki sebanyak 41.209 keping.
Hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Grogol. Camat Grogol, Agustinus Setiyono, mengungkapkan pihaknya saat ini tengah menyortir e-KTP untuk memudahkan pembagian.
Ia menguraikan dari 77.032 warga yang telah melakukan rekam data hingga 31 Desember lalu, e-KTP yang sudah diterima kecamatan sebanyak 67.906 keping.
“Program e-KTP dari pemerintah pusat sudah berakhir pada Desember lalu. Januari ini sudah dihitung reguler. Walau begitu, rekam data masih tetap gratis. Jadi bagi masyarakat yang belum rekam data dan ingin melakukan rekam data silakan ke kacamatan. Tidak akan dipungut biaya,” kata Agus.
suber :
http://www.harianjogja.com/baca/2013/01/15/kecamatan-di-sukoharjo-bersiap-bagikan-e-ktp-368444